Tentang Kami

    Badan Amil Zakat nasional (BAZNAS) adalah lembaga yang melakukan pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah Secara Nasional. BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggungjawab kepada pemerintah, dalam hal ini BAZNAS Kabupaten Madiun bertanggungjawab kepada Pemerintah Kabupaten Madiun.  Baznas bersama Pemerintah bertanggungjawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan Syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas. Dengan berharap rahmat dan ridha Allah SWT, semoga kebangkitan zakat mampu mewujudkan stabilitas negara, membangun ekonomi kerakyatan dan mengatasi kesenjangan sosial. serta turut membantu terwujudnya visi pemerintah Kabupaten Madiun yang Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak.

Roadmap BAZNAS Kabupaten Madiun

Visi

“Menuju masyarakat Kabupaten Madiun Sadar Zakat, Infak dan Sedekah dalam rangkan mensejahterakan umat.”

Misi

Struktur Organisasi
BAZNAS Kabupaten Madiun

Pimpinan

Pengurus

Scroll to Top